Langsung ke konten utama

Postingan

Konsep Kerajaan dan Kota Allah (MKS #50)

Catatan khotbah ini membahas konsep kerajaan dan kota Allah yang bersifat abadi dan orisinal, sangat kontras dengan peradaban manusia yang berdosa. Ditegaskan bahwa Allah tidak melakukan renovasi terhadap sistem dunia atau negara yang ada, melainkan mendatangkan pemerintahan surgawi melalui perubahan batiniah manusia. Mengacu pada kehidupan Abraham, dijelaskan bahwa identitas baru sebagai "raja-raja" bukan berasal dari upaya manusia, melainkan hasil pekerjaan penuh Roh Kudus. Tokoh seperti Nimrod dan Kain digambarkan sebagai pencetus konsep kota dan kerajaan yang mengandalkan kekuatan sendiri tanpa melibatkan Tuhan. Sebaliknya, orang beriman dipanggil untuk memiliki iman yang menanti , meyakini bahwa Allah sendirilah yang membangun pondasi kota masa depan yang kudus. Pembaca didorong untuk mengalami pergeseran paradigma agar tidak terjebak dalam ambisi duniawi, melainkan hidup sebagai bangsa terpilih yang membawa pengaruh ilahi ke seluruh bumi. Ibadah JMD Bandung 9 Agustu...

Peran Roh Kudus (MKS #49)

  "Manusia Kerajaan Sorga 49", berfokus pada rencana ilahi Allah bagi umat manusia dan bagaimana individu dapat menyelaraskan hidup mereka dengan kehendak-Nya. Ditekankan bahwa orang percaya tidak boleh mengandalkan kekuatan mereka sendiri, tetapi pada kuasa Roh Kudus dan Firman Allah untuk memenuhi takdir mereka. Ibadah JMD Bandung 2 Agustus 2026 - Manusia Kerajaan Sorga 49 Poin-Poin Utama : Memahami Bahasa Allah: Papa menekankan pentingnya memahami "bahasa" Allah, mencatat bahwa Alkitab tidak boleh dilihat sebagai ayat-ayat yang terisolasi, tetapi sebagai satu rencana besar yang terpadu. Memahami firman dan menyelaraskan hidup dengan kehendak Allah memerlukan tuntunan Roh Kudus, bukan sekadar kemampuan akal. Roh Kudus sangat penting untuk wahyu yang sejati. Kuasa Firman: Firman memiliki kuasa bawaan untuk menggenapi dirinya sendiri. Manusia cukup percaya dan memberi ruang bagi kasih karunia Allah, bukan memaksakan dengan usaha sendiri seperti pola hukum Taurat. Or...